Soal: Kami sekelompok pemuda. Al-hamdu lillah, kami shalat, puasa dan melakukan ibadah-ibadah yang kami mampu. Hanya saja, kala rehat dari pekerjaan kami, kami banyak bercanda dan berkelakar. Apakah hukum dari hal tersebut? Semoga Allâh memberi balasan kebaikan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله menjawab:
Yang pertama, kita berdoa memohon kepada Allâh سبحانه وتعالى untuk saudara-saudara kita ini, agar diberi keteguhan dan keistiqamahan dalam ibadah-ibadah yang mereka tunaikan. Dan semoga Allâh menjadikan hal tersebut sesuai dengan tuntunan yang Allâh ridhai; yaitu sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ, tanpa berlebih-lebihan atau menyepelekan. Kami katakan: Tetaplah teguh dalam menunaikan ibadah-ibadah syar’iyyah yang kalian lakukan.
Berkenaan dengan candaan atau kelakar setelah itu; kita katakan bahwa banyak bergurau itu tak ada baiknya. Orang-orang mengatakan bahwa bergurau dalam berbicara itu seperti garam dalam makanan. Makanan tidak akan enak tanpa garam. Pun makanan tidak menjadi enak bila kelebihan garam.
Dan sebagian orang ada yang melebihi batas dalam bergurau. Sehingga ia melontarkan kata-kata buruk yang tidak etis yang ditujukan kepada saudaranya. Dan mungkin saja yang terjadi adalah lebih dari hal tersebut. Terkadang kala bergurau terjadi unsur mengejek sesuatu dari suatu ibadah, atau mengejek sesuatu dalam agama ini. Dan ini hal yang sangat berbahaya sekali, dan bisa menyebabkan kekufuran; wal iyâdzu billâh. Maka, kala bergurau hendaklah mereka bergurau secara proporsional, tidak berlebih-lebihan, juga tidak kemudian mengabaikannya.
(Fatâwâ Nûr Ala ad-Darb Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 12/ 687).
Majalah As-Sunnah
EDISI 03/TAHUN. XXIII/DZULQA’DAH 1440H/JULI 2019M